3 Polisi yang Berpose Injak Bangkai Hiu Terancam Dihukum
INFO TERKINI Yogyakarta - Polda DIY minta maaf atas ulah anggotanya yang berpose menginjak bangkai hiu. Tiga polisi itu diperiksa provos dan terancam hukuman.
"Anggota tersebut sudah diperiksa oleh provos dan sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, Selasa (28/8/2018).
Yuliyanto menyebut tiga anggota itu telah menyesal. "Anggota tersebut sudah menyesal karena perilakunya," jelasnya.
INFO TERKINI Meski demikian, Yuliyanto menegaskan polisi lainnya yang berada di lokasi terdamparnya hiu turut membantu mengamankan dan mengubur bangkai hewan tersebut.
"Anggota ikut proses autopsi atau pengambilan sampel darah ikan hiu tersebut serta proses penguburan ikan, anggota dari Polair Polda DIY," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seekor ikan hiu terdampar di bibir Pantai Parangkusumo, Senin (27/8) pukul 04.30. Hiu itu memiliki panjang sekitar 4 meter dengan bobot sekitar 1 ton. Awalnya hiu ditemukan masih dalam kondisi hidup, tapi tak lama kemudian mati.
Sebelum hiu itu dikubur, ternyata ada polisi yang berfoto-foto dengan bangkai hiu sambil menginjaknya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/8) pagi.
3 Polisi yang Berpose Injak Bangkai Hiu Terancam Dihukum
Reviewed by Unknown
on
August 27, 2018
Rating:
Reviewed by Unknown
on
August 27, 2018
Rating:




